Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 19 November 2014

5 New Media


1. Twitter

       Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower").
       Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts.
Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet".
       Twitter memiliki logo berupa seekor burung berwarna biru yang bernama "Larry the "Bird", dinamai setelah nama seorang mantan pemain basket NBA, Larry Bird.


2. Line

Line adalah sebuah aplikasi pengirim pesan instant gratis yang dapat digunakan pada berbagai platform seperti telepon cerdas, tablet, dan komputer. LINE difungsikan dengan menggunakan jaringan internet sehingga pengguna LINE dapat melakukan aktivitas seperti mengirim pesan teks, mengirim gambar, video, pesan suara, dan lain lain. LINE diklaim sebagai aplikasi pengirim pesan instan terlaris di 42 negara.

3. Path

Path adalah sebuah aplikasi jejaring sosial pada telepon pintar yang memungkinkan penggunanya untuk berbagi gambar dan juga pesan. Penggunaan dari Path ditargetkan untuk menjadi tempat tersendiri untuk pengguna berbagi dengan keluarga dan teman-teman terdekat.  Dave Morin, salah satu dari pendiri Path dan CEO dari perusahaan tersebut berkata: “Yang menjadi visi utama kami adalah untuk membuat sebuah jejaring dengan kualitas yang tinggi dan menjadikan pengguna nyaman untuk berkontribusi setiap waktu.”

4. Facebook

Facebook adalah salah satu dari sekian banyak Social Network atau Situs Jejaring Sosial yang ada di jagad web. Bila anda sebelumnya telah mengenal MySpace atau Friendster, maka Facebook pun tak jauh berbeda seperti kedua Social Network tersebut. Facebook pertama kali hadir pada bulan Februari 2004 dengan Mark Zuckerberg sebagai pendirinya. Di awal-awal berdirinya, Facebook hanya ditujukan untuk kalangan Mahasiswa Universitas Harvard. Baru di tahun 2005 facebook membuka keanggotaan untuk kalangan anak sekolah. Setahun kemudian tepatnya tahun 2006 Facebook membuka keanggotaan secara universal alias siapa saja, dari belahan bumi manapun, orang bisa bergabung dengan Facebook.



5. Game Online

Heroes Of Newerth atau yang biasa disingkat dengan HoN adalah game berbasis Moba. Game ini pertama kali masuk ke Indonesia, pada tahun 2009. Game yang dikembangkan oleh S2 Game ini dibawa ke Indonesia oleh Garena, sebutan untuk player HoN adalah HoNers. Heroes of Newerth memungkinkan kita mengendalikan karakter dalam perspektif 3/4 dunia fantasi. Hon berfokus pada kontrol hero dan mengembangkanya , dan menghilangkan kesulitan pada game RTS lain nya seperti pengendalian dasar, pengumpulan resource dan army building, sehingga memudahkan player lebih mudah memahami dan memainkan game ini. Saat ini ada total seratus tiga hero yang terbagi kedalam status masing - masing seperti, inteligent, strength dan agility, dan dibagi kedalam 2 kubu, Legion dan Hellbourne. Sebagian besar hero dibuat berdasarkan game populer Defends of the Ancients. Hero akan terus bertambah lebih banyak akan hadir dalam setiap patch nya. Untuk saat ini, indonesia telah memiliki server sendiri, sehingga memungkinkan player dengan koneksi terbatas dapat menikmati permainan ini tanpa lag.



Sumber:
http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000016755697/-
http://indovisualprojector.wordpress.com/2013/11/18/pengertian-fungsi-keuntungan-dan-kerugian-facebook/
http://indovisualprojector.wordpress.com/2013/11/18/pengertian-fungsi-keuntungan-dan-kerugian-facebook/
http://id.wikipedia.org/wiki/Path_(jejaring_sosial)
http://id.wikipedia.org/wiki/LINE


Selasa, 07 Oktober 2014

Definisi New Media, Pandangan , Manfaat ,Komponen serta  Aplikasinya


A. Definisi
      Media Baru adalah istilah yang dimaksudkan  untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir  abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai media baru adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Secara sederhana media baru adalah media yang terbentuk dari interaksi antara manusia dengan komputer dan internet secara khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web, blog, online social network, online forum dan lain-lain yang menggunakan komputer sebagai medianya.

       Menurut Everett M. Rogers (dalam Abrar, 2003:17-18) merangkumkan perkembangan media komunikasi ke dalam empat era. Pertama, era komunikasi tulisan, Kedua, era komunikasi cetak, Ketiga, era telekomunikasi, dan Keempat, era komunikasi interaktif. Media baru adalah media yang berkembang pada era komunikasi interaktif. Ron Rice mendefinisikan media baru adalah media teknologi komunikasi yang melibatkan komputer di dalamnya (baik mainframe, PC maupun Notebook) yang memfasilitasi penggunanya untuk berinteraksi antar sesama pengguna ataupun dengan informasi yang diinginkan. Sementara menurut McQuail, media baru adalah tempat dimana seluruh pesan komunikasi terdesentralisasi; distribusi pesan lewat satelite meningkatkan penggunaan jaringan kabel dan komputer, keterlibatan audiens dalam proses komunikasi yang semakin meningkat.

B. Pandangan mengenai New Media
     New Media merupakan perkembangan baru dari media-media yang telah digunakan manusia. Karakternya yang merupakan bentuk digital tentu memudahkan dalam bertukar informasi dan berbagai kegiatan lainnya. Namun dalam perkembangannya, New Media bisa memberikan nilai negatif juga, yaitu dapat mengakses situs yang berbau porno dan kekerasan dengan mudah dan memberikan efek ketagihan bagi penggunanya.
      * Luasnya jejaring sosial yang bisa menghubungkan semua user di seluruh dunia bisa berkomunikasi dengan mudah.
      * Kesepian, hal ini yang memicu masyarakat untuk bermain game di internet maupun online jejaring sosial, tetapi dampak negatif dari faktor ini adalah terkadang masyarakat bisa terasingkan dari dunia luar(nyata) karena terlalu fokus pada new media di dunia maya

C. Manfaat New Media
      * Bidang Sosial
         Dalam bidang ini banyak menyita perhatian masyarakat misalnya saja berbagai macam jejaring sosial yang sekarang di minati masyarakat seperti facebook, twitter, skype, yahoo messenger, my space, hello dll. Dengan menggunakan jejaring sosial ini dengan mudah dapat menjalin komunikasid dengan semua user dibelahan dunia manapun.

      * Bidang Industri/Dagang
         Dalam bidang ini memudahkan bagi siapa pun yang ingin menawarkan/mempromosikan produk tertentu sehingga tidak susah susah untuk membuka toko dan promosi langsung didepan konsumen, melalui new media pedagang dapat mempromosikan produk nya melalui membuka online shop, bisa melalui facebook, twitter atau kaskus.

      * Bidang Pendidikan
         Dalam bidang ini sangat memudahkan bagi pelajar maupun pengajar dalam mendapatkan materi yang di inginkan. Bisa melalui search engine kita bisa mendapatkan segala informasi, atau dengan fasilitas E-book, fasilitas email juga bisa membantu dalan proses mengerjakan tugas atau saling tukar informasi.

      * Bidang Lowongan Kerja
         Dalam bidang ini bagi yang ingin mencari pekerjaan cukup searching di internet lalu mendaftar secara online bahkan bisa mengikuti tes masuk secara online juga, tidak perlu lagi susah payah datang dari kantor ke kantor.

D. Komponen New Media serta Aplikasinya
     
1.     Jejaring Sosial
    Contoh aplikasi new media dalam bidang jejaring sosial yaitu facebook, twitter, yahoo messenger, my space, skype dll. Aplikasi ini sangat mudah digunakan bagi masyarakat, fasilitas di jejaring sosial ini adalah bisa updates status, upload photo, video call dll. Kelebihan new media seperti ini adalah biaya murah, cepat dan mudah.

2.     Online Shop
       Produk produk sekarang dengan mudah bisa dipromosikan melalui online shop yang sudah sangat banyak tersebar didunia maya, masyarakat bisa membuat online shop melalui facebook, twitter, blog, website, ataupun kaskus yang bisa menarik perhatian konsumen secara cepat.

3.     Informasi/Pendidikan
       Untuk mencari segala informasi maupun berita yang terkini, dengan adanya new media yaitu biasa menggunakan aplikasi seperti wikipedia, google, televisi analog ataupun website website lain nya.


Beberapa contoh aplikasi didalam internet yang mengembangkan new media, yaitu:
  Google, altavista, yahoo dan website sejenisnya yang merupakan aplikasi pencarian sejumlah kata yang terdapat didalam website untuk mencari berita.
  CNN, BBC, detik, okezone dan berbagai website sejenisnya yang dibuat untuk memberikan berita secara cepat sebagai pengganti koran/majalah.
Youtube, seleb.tv, metacave dan website sejenisnya yang menyediakan layanan membagikan video atau menampilkannya sebagai sarana hiburan dan berita secara audio visual.
  Twitter, facebook, friendster dan website sejenisnya yang menyediakan layanan mini blog dan social network sebagai sarana komunikasi langsung yang sengaja dibagikan kepata publik.
  BSE, e-dukasi.net, ilmukomputer,com yang menyediakan layanan pendidikan secara online berupa pembahasan-pembahasan materi pendidikan dan ada yang menyediakan buku elektronik (e-book), dsb.


Sumber :

o   http://komunikasi.us/index.php/mata-kuliah/kmm/17-tmb-umb/2078-lalongkoe-ramses
o   http://whileshare.blogspot.com/2011/10/new-media.html
o   http://nanda-bima.blogspot.com/2011/10/peng-teknologi-internet-dan-new-media.html

Jumat, 13 Juni 2014

KEGELISHAN HATI

SEPERTI AKU SEERTI JIWA KU...........

Langit tak mampu mendengar semua khayal ku
Bumipun  tak mampu lukiskan perasaan ku
Aku terbenam di satu sisi hati
Aku tenggelam di tengah terangnya mentari
Aku terbit hanya dalam dalam sepotong senyuman
Yang aku mau........
Ku hanya ingin ada dan memberi arti
Ku ingin ada dan memberi warna
Ku ingin ada dan memberi rasa
Dan ku ingin ada untuk memberi cahaya
Tapi.........
Akankah arti itu akan ku urai
Akankah warna itu akan ku lukis
Atau semua rasa yang akan terus ku pendam
Atau hanya bayangan cahaya yang akan membias
Mungkin.....
 waktu yang akan mengurai
waktu yang akan lukiskan
atau waktu yang akan kuburkan semua rasa yang ku punya.........
dan mentari takkan bersinar untuk hati ku ..........


MENANTI AKU DAN JIWAKU

Dari mana harus ku mulai
Entah dari mana harus ku ungkap
Atau ini takkan pernah terungkap
Atau ku biarkan jiwa yang bergejolak
Aku ingin meluapkan semua rasa ku
Aku ingin hempaskan semua rasa ku ke dasar bumi
Atau terbang ke langit ke tujuh
Tapi ku tak mampu.......
Ku tak bisa..........
Dan mungkin raga ini terlalu lemah menghadapi dunia
Atau rasa yang ku punya tak lagi sejalan dengan roh ku.......
Aku hanya bisa terdiam..........
Merenung...........
Seakan-akan aku mampu menghadapi semua
Tapi.....
Jauh didasar hati.......
Aku lemah........aku rapuh.......aku sepi
Aku ingin dijamah dengan kelembutan hati.......kasih sayang
Agar aku tak merasa bertarung melawan keruhnya dunia ini sendiri
Aku ingin mencoba berdamai dengan hati...........


ANTARA RASA DAN RASA KU
Aku berada antara rasa dan rasa ku
Jiwa dan jiwa ku
Resah dan resah ku
Sepi dan sepi ku
Resah dan resah ku

Mengatasi Kegelisahan Hidup

Gelisah atau cemas merupakan bagian dari gangguan psikologis yang biasa dialami seseorang. Kegelisahan atau biasa disebut anxietas ini bisa terjadi ketika sistem pertahanan tubuh secara fisik dan mental terganggau akibat situasi yang mengancam.
Setiap manusia memiliki rasa kekhawatiran yang berlebihan sehingga menyebabkan timbul rasa kegelisahan. Perasaan tersebut timbul akibat dari berbagai perasaan yang sedang kita rasakan di saat kondisi yang tidak baik. Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tentram hatinya selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati dan perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari keemasan karena itu dalam kehidupan sehari-hari. Kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan kekhawatiran ataupun ketakutan definisi dapat disebutkan apabila seseorang mengalami frustasi karena hal yang diinginkan tidak tercapai.

Kegelisahan akan terus memancing reaksi negatif dari alam bawah sadar anda yang akan mengirimkan berbagai sinyal ke tubuh dan emosi anda. Itu sebabnya orang-orang yang gelisah kemudian mengalami berbagai gangguan tidur, mimpi buruk atau gangguan kesehatan yang ringan tapi terus menerus.

Cari tahu apa sumber kegelisahan anda dan bicarakan dengan seorang terapis atau orang yang anda percaya untuk memahami dan melaluinya, hanya dengan menghadapinya anda dapat menaklukan kegelisahan anda, semakin anda menyembunyikannya maka kegelisahan tersebut akan semakin memburu.
 
Selain itu dapat juga mencoba tips berikut untuk mengurangi kegelisahan :
  • Kurangi waktu luang anda yang memungkinkan anda memikirkan kegelisahan anda dengan mengisinya dengan berbagai aktifitas positif, atau lakukan aktifitas yang lumayan berat sehingga tubuh anda lelah dan tidak punya cukup waktu untuk memikirkan kegelisahan anda. Ketika tubuh anda lelah maka anda akan semakin cepat tidur untuk mengistirahatkan fisik anda.
  • Berfikir positif tentang apapun dalam hidup anda, hilangkan fikiran negatif dari kepala anda. Jika anda mengirim sinyal positif maka anda akan menadapat sinyal balik berupa hal positif begitu juga sebaliknya.
  • Beri pengaruh positif terhadap fikiran anda dengan membaca buku-buku atau menonton film atau mengobrol dengan orang-orang yang dapat menginspirasi dan memberi anda dukungan.
  • Untuk lebih rileks, anda dapat mencoba berbagai aroma therapi yang dapat membantu anda merasa lebih rileks dan lebih tenang.
  • Ingat kembali apa yang anda suka dan apa impian hidup anda, mulailah melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak pernah berani anda lakukan, ambil resiko untuk melakukan hal-hal yang anda sukai dan nikmatilah hidup anda.
  • Cari lah teman berbagi yang bisa mengerti dan memahami anda, ekspresikan perasaan anda dan belajarlah untuk mulai membuka diri.
  • Singkirkan berbagai perasaan negatif anda dan alihkan terhadap hal-hal positif yang dapat membantu anda merasa lebih baik.
Lepaskanlah kegelisahan anda karena pada dasarnya kegelisahan anda adalah mesin perusak yang mencegah anda dari mengambil kesempatan emas yang menjadi hak anda. Sadarilah bahwa kegelisahan datang dari dalam fikiran anda dan belum tentu orang lain akan bereaksi seperti yang anda bayangkan. Seringkali ketika Tuhan turut campur dalam urusan manusia, maka segala prasangka dan ketakutan manusia tak terbukti.

Kamis, 13 Maret 2014

Ilmu Budaya Dasar ( IBD )


Pengertian Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Ilmu Budaya Dasar atau basic humanities merupakan langkah-langkah operasional upaya mencapai tujuan mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK) dan tujuan pendidikan umum.Ilmu Budaya Dasar adalah Ilmu yang mempelajari tentang permasalahan kebudayaan Indonesia dan permasalahan manusia terhadap budaya.


Tujuan Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Adapun tujuan  Ilmu Budaya Dasar adalah mengembangkan kepribadian, kepekaan, dan wawasan pemikiran yang berkenaan dengan kebudayaan agar daya tangkap, persepsi, dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat lebih manusiawi atau halus. 
Tujuan ilmu budaya dasar tersebut diharapkan dapat:
Diharapkan mahasiswa agar lebih peka terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah dalam menyesuaikan diri di dalam lingkungan yang baru, terutama dalam hal untuk kepentingan profesi mereka.

Memberikan  kesempatan kepada para mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang berbagai masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya pikir kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
diharapkan agar para mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat. usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas. mata kuliah ini berusaha menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah dan nilai-nilai dalam lingkungan masyarakat mereka khususnya, dan masalah nilai-nilai umumnya, tanpa terikat oleh disiplin mereka.

Menjembatani para akademisi kita agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi, lebih memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang keahlian. meskipun spesialisasi agar penting, spesialisasi terlalu sempit. masyarakat yang percaya pada pentingnya modernisasi tidak akan dapat memanfaatkan secara penuh sarjana-sarjana demikian, sebab modernisasi  memerlukan orang yang berpandangan luas. demikianlah hasil pertemuan ahli-ahli ilmu budaya dasar tahun 1980, dibawah koordinator Konsorsium Ilmu-Ilmu Sosial dan Budaya Direktorat Pendidikan Tinggi Depdikbud.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Ada 2 masalah pokok bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, yaitu :

1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya.

2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. 

3 Kelompok ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Ilmu Budaya Dasar:
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu : 1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisisuntuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika. 2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb. 

3. Pengetahuan budaya ( the humanities )Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.

Kaitan Manusia dan Kebudayaan

1. Hubungan Antara Manusia dan Kebudayaan .Manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakanobyek yang dilaksanakan manusia.
2. Contoh Hubungan Antara Manusia dan KebudayaanPada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelahperaturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuhkepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu.
3. Pengertian Dialektis Hubungan yang saling terkait satu sama lain.
4. Tahap Proses Dialektis
        1) Eksternalisasi, proses dimana manusiamengekspresikan dirinya dengan                               membangun dunianya.
        2) Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadirealitas obyektid, yaitu                             suatu kenyataan yangterpisah dari manusia dan berhadapan dengan                                   manusia.
        3) Internalisasi, proses dimana masyarakat disergapkembali oleh manusia.

Hakekat Manusia
a) Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwasebagai satu ketuan yang utuhb) Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jikadibandingkan dengan makhluk lainnyac) Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati budayawid) Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan(ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karenakemam
puan bekerja dan berkarya

Unsur – unsur Kebudayaan
1. Sistem Religi (Sistem Kepercayaan)
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
3. Sistem Pengetahuan
4. Sistem mata Pencaharian Hidup dan Sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan
Pengertian Kesusastraan

        Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan  prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.

Pengertian Imu Budaya

         Ilmu Budaya dasar mengajarkan pembelajaran mengenai konsep-konsep kehidupan dan budaya manusia , sedangkan kesusastraan adalah penguraian atas konflik yang digunakan untuk mencapai suatu hasil yang dikatakan bahwa keindahan atau nilai estetis suatu cipta sastra timbul karena adanya keserasian, kesepadanan, atau keharmonisan antara isi.jadi intinya kesusastraan membuat pencerahan atas konflik mengenai konsep konsep kehidupan dan budaya manusia dengan membawa nilai estetis yang baik dan menimbulkan keserasian bersama.Namun  Ilmu Budaya Dasar (yang dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal dari bahasa latin yang di sebut dengan “humanus”, yang memiliki arti manusiawi, berbudaya, dan halus. Pada umumnya, humanities mencakup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya (sejarah, sastra, dll), maka dari itu humanities menjadi ilmu kemanusiaan dan kebudayaan.
      
            Selain memiliki hubungan dengan bahasa, budaya juga memiliki hubungan dengan prosa. Prosa, yang termasuk dalam sastra, terkadang disebut-sebut sebagai narrative fiction, prose fiction, atau hanya fiction saja. Dalam bahasa Indonesia, sering diterjemahkan menjadi cerita rekaan dan di definisikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pameran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Istilah cerita rekaan umumnya dipakai untuk roman, novel, atau cerita pendek.

Dalam kesusastraan, kita mengenal prosa lama dan baru, yakni: 

Contoh-contoh prosa lama                                                                                                              
a.Dongeng
b. Hikayat
c. Sejarah
d. Epos
e. Cerita pelipur lara

Prosa baru meliputi:
a. Cerita pendek
b. Roman
c. Biografi
d. Kisah
e. Otobiografi

Sumber : 

http://networkedblogs.com/v8CY7
http://quatorzeyesi.wordpress.com/
http://www.scribd.com/doc/49229737/BAB-II-Manusia-DanKebudayaanhttp://
laelatulafifah.blogspot.com/2011/11/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html

Rabu, 05 Februari 2014

Negara Dan Warga Negara



Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahanyang berada di wilayah tersebut.[1][2][3] Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,[4] dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
SIFAT NEGARA
1.  Negara itu bersifat memaksa
agar peraturan perundang-undangan ditaati oleh setiap masyarakatnya dalam hal ini negara bersifat memaksa. dalam masyarakat yang homogen sifat paksaan negara sangat minim, sedangkan pada negara-negara yang masih baru atau masyarakatnya belum homogen maka sifat paksaan ini sangat terasa agar tercapainya tujuan yang selaras demi tercapainya masyarakat yang dicita-citakan.
2. Negara memiliki hak monopoli
negara berhak menetapkan tujuan bangsanya secara monopolistis oleh karena itu bila ada aliran politik tertentu, maka aliran politik tersebut tidak akan dibiarkan hidup karena bertentangan dengan tujuan bangsa yan http://fajarhas.wordpress.com/2010/12/18/sifat-negara/ http://fajarhas.wordpress.com/2010/12/18/sifat-negara/g telah ditetapkan.
3. Negara mencakup semuanya
aturan-aturan perundang-undangan itu menjangkau seluruh masyarakatnya, oleh karena itu masyarakat didalam suatu negara harus mengikuti aturan-aturan yang ada pada negara tersebut. seperti contohya semua warga negara wajib untuk membayar pajak.
BENTUK NEGARA
    Bentuk negara ada dua macam yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Bentuk negara kesatuan memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
Terdapat pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
Terdapat satu UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
Terdapat satu kepala negara atau pemerintahan.
Terdapat satu badan perwakilan rakyat.
  Sedangkan bentuk negara serikat merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan. Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur wilayahnya masing - masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan peradilan.

1.   Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
ü  Sentralisasi, dan
ü  Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan sistem sentralisasi:
·       adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
·       adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
·       penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
o   bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
o   peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
o   daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
o   rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
o   keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
v pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
v peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
v tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
v partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
v penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
2.   Serikat
 Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat sedang yang berdaulat adalah gabungan dari negara - negara bagian itu. Negara bagian diberi kekuasaan untuk membuat undang - undang sendiri yang tidak boleh bertentangan dengan UUD negara serikat tersebut.
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.
3.    HAM
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Bahasa Inggris: Universal Declaration of Human Rights ; singkatan: UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi olehMajelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa(A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot,Paris). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBBtentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Bahasa Inggris: Commission on Human Rights; singkatan: CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, "Ini bukanlah sebuah perjanjian... [Di masa depan] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional..."
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM)adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorangsejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Contoh HAM:
Hak untuk hidup.
Hak untuk bebas dari rasa takut.
Hak untuk bekerja.
Hak untuk mendapatkan pendidikan.
Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.
dan seterusnya.
contoh pelanggaran HAM:
Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.


4.    Demokrasi
Demokrasi di indonesia dibandingkan dengan negara lain
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomiatau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaluipemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
Kedaulatan rakyat;
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Kekuasaan mayoritas;
Hak-hak minoritas;
Jaminan hak asasi manusia;
Pemilihan yang bebas dan jujur;
Persamaan di depan hukum;
Proses hukum yang wajar;
Pembatasan pemerintah secarakonstitusional;
Pluralisme sosial, ekonomi, danpolitik;
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Kesimpulan
Negara kesatuan adalah negaraberdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di manapemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahankesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Di negara kesatuan, satuan subnasional diciptakan dan dihapus oleh pemerintah pusat, dan kekuasaan subnasional itu dapat diperluas atau dipersempit oleh pemerintah pusat. Sebaliknya, di negerafederal, negara bagian (atau satuan subnasional lainnya) berbagi kedaulatan dengan pemerintah pusat, dan negara bagian memiliki fungsi keujudan dan fungsi kekuasaan yang tidak dapat diubah secara sepihak oleh pemerintah pusat.
Saran
Bentuk negara mempunyai 2 macam bentuk negara , yaitu bentuk negara kesatuan dan bentuk negara serikat. Yang dimana didalamnya mempunyai peranan yang sangat penting. Selain adanya bentuk negara serikat dan bentuk negara kesatuan didalamnya terdapat hak asasi manusia atau HAM dan demokrasi yang ada di indonesia. Kesatuan , serikat, HAM, dengan demokrasi saling berkaitan satu sama lain.

Sumber:
http://abduntoamay.blogspot.com/2012/03/bentuk-negara_19.html
http://fajarhas.wordpress.com/2010/12/18/sifat-negara/
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


1.    Definisi
A.     Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B.     Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
2.    Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a)      Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b)      Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)      Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)      Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

3.    Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
1)      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a)      Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
b)      Ukuran kekuasaan
     Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c)      Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
d)     Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

4.    Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a.       Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b.      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c.       Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.      Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e.       Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f.       Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a.       Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b.      Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c.       Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d.      Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat:
a.       Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1)      Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2)      Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3)      Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b.       Dalam lingkungan Masyarakat :
1)      Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2)      Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c.       Dalam lingkungan Sekolah :
1)      Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
2)      Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d.       Dalam lingkungan Keluarga :
1)      Orangtua bersikap demokratis.
2)      Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3)      Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.


sumber: http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com/2012/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Budaya Indonesia






Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
 
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
" Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K,199 "

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional” Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang. Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
 Wujud kebudayaan daerah di Indonesia

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya:

Rumah Adat
Tarian
Lagu
Musik
Seni Gambar
Seni Patung
Pakaian Adat
Seni Suara
Seni Sastra
Makanan
Film
Dan Lain-lain masih banyak lagi  
sumber :http://hadrian-mandaputra.blogspot.com/2013/10/budaya-indonesia.html

Etika Menulis di Dunia Internet




Seringkali kita perhatikan, ramai orang yang menyebarkan maklumat secara bebas di laman-laman internet seperti blog dan Facebook. Maklumat-maklumat ini mudah tersebar dari seorang ke orang yang lain memandangkan kemudahan berkongsi maklumat hanya dengan satu klik atau satu butang. Sebagai pengguna yang bijak kita harus tahu etika-etika untuk menulis dan berkongsi supaya gejala penyebaran maklumat tidak membawa kepada impak negatif. Berikut adalah sedikit panduan bagaimana untuk menulis dan berkongsi maklumat di internet;

Jangan melepaskan emosi
Selalunya ramai penulis menjadikan blog mereka sebagai diari online untuk mereka menulis apa yang telah mereka lalui. Sebaik-baiknya, jangan menulis perkara-perkara yang terlalu emosi seperti memaki-hamun, marah dan kecewa. Ada juga yang suka melepaskan perasaan di wall Facebook. Seelok-eloknya tuliskan status yang memberi kebaikan agar orang lain tidak perlu membaca perkara-perkara yang negatif. Jika anda berniaga menggunakan Facebook, status negatif sebegitu akan menjatuhkan kreadibiliti anda sebagai seorang usahawan.

Jangan sebarkan maklumat palsu
Sangat menyedihkan kerana sering berlaku pengguna internet menyebarkan maklumat yang palsu. Contohnya gossip-gossip artis atau politik yang kita tidak tahu sejauh mana kebenarannya. Elakkan berkongsi maklumat yang anda tidak pasti kesahihannya. Contoh telah banyak berlaku seperti orang yang sakit dikhabarkan telah meninggal dunia sedangkan orang itu masih hidup. Perkara sebegini akan menimbulkan rasa marah dan sedih kepada keluarga dan diri mangsa  sendiri.

Jangan mudah percaya sesuatu maklumat
Satu lagi perkongsian yang selalu berlaku adalah maklumat-maklumat yang menyatakan halal-haram atau sah-tidak sah, boleh-tidak boleh dan sebagainya. Di Facebook contohnya, mudah berkongsi maklumat yang menyatakan produk ini tidak halal atau artis ini telah mengandung luar nikah. Mempercayai sesuatu maklumat tanpa membuat kajian dan siasatan akan menyebabkan berita palsu mudah disampaikan kepada semua orang. Oleh itu sebelum berkongsi maklumat, kaji dulu kebenaran maklumat tersebut.
Jangan menjatuhkan reputasi orang lain
Penulisan anda juga mestilah telus. Jangan menulis atau berkongsi maklumat yang boleh menjatuhkan reputasi orang lain. Contohnya memburukkan perniagaan atau melakukan sindiran yang memburukkan seseorang individu atau syarikat. Penulisan anda juga tidak perlu menyakiti hati orang lain dengan terus menyebut nama mereka tanpa berlindung. Elakkan berkongsi perkara-perkara yang sensitif seperti masalah rumah tangga dan keluarga.

Panduan ini adalah untuk semua dan peringatan untuk diri penulis sendiri. Biarlah apa yang kita kongsikan dalam internet memberikan kebaikan kepada semua dan bukannya memberikan impak negatif. Teruskan menulis dan berkongsi maklumat dengan penuh etika. Insya Allah masyarakat akan turut menjadi positif.


sumber: http://hadrian-mandaputra.blogspot.com/2013/10/etika-menulis-di-dunia-internet.html#comment-form